Sabtu, 11 Januari 2014























BAB I
PENDAHULUAN

1.  Latar belakang                                                                                                                            
Standarisasi merupakan sarana penunjang yang sangat penting artinya sebagai salah satu alat yang efektif dan efisien guna menggerakkan kegiatan organisasi, dalam meningkatkan produktifitas dan menjamin mutu produk dan / atau jasa, sehingga dapat mingkatkan daya saing, melindungi konsumen, tenaga kerja, dan masyarakat baik keselamatan maupun kesehatannya. (Djoko Wijono, 1999 : 623).
Masalah kematian dan kesakitan ibu di Indonesia masih merupakan masalah besar. Angka kematian ibu ( AKI) yang menurut SKRT 1986 adalah 450 per 100.000 kelahiran hidup, mengalami penurunan yang lambat, yaitu menjadi 373 per 100.000 kelahiran hidup (SKRT 1995). Angka ini 3-6 kali lebih besar dari Negara diwilayah ASEAN dan lebih dari 50 kali dari angka dinegara maju.
Angka kematian bayi (AKB) di indinesia, menurut hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia 1997 adalah 52/100 kelahiran hidup, dengan Angka Kematian Neonatal 25 per 1000 kelahiran hidup. Dibandingaka Negara ASEAN lainnya, AKB indonesia2-5 kali lebih tinggi. Menurut Survey Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) 1995, gangguan perinatal merupakan penyebab utama kematian bayi (33,5%) di luar pulau jawa – bali dan merupakan penyebab kematian kedua (26,9%) diluar jawa – bali.
            Standar pelayanan kebidanan dapat pula digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalalm menjalani praktek sehari-hari. Standar ini juga dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan kurikulum pendidikan. Selain itu, standar pelayanan dapat membantu dalam penentuan kebutuhan operasional untuk penerapannya , misalnya kebutuhan akan pengorganisasian , mekanisme, peralatan dan obat yang diperlukan. Ketika audit terhadap pelaksana kebidanan dilakukan, maka berbagai kekurangan yang berkaitan dengan hal-hal tersebut akan ditemukan sehingga perbaikannya dapat dilakukan secara lebih spesifik. Salah satu indikator keberhasilan pelayanan kesehatan perorangan di puskesmas adalah kepuasan pasien. (Djoko Wijono, 1999 : 623).


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.STANDAR PELAYANAN UMUM

Terdapat dua standar pelayanan umum sebagai berikut.

1.      Standar 1         : Persiapan Untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Pernyataan standar:
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga, dan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, keluarga berencana, kesiapan dalam menghadapikehamilan dan menjadi calon orang tua, meghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.

2.      Standar 2         : Pencatatan Dan Pelaporan

Pernyataan standar:
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya, yaitu registrasi. Semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan yang diberikan kepada setiap ibu hamil/bersalin/nifas/ dan bayi baru lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Di samping itu, bidan hendaknya mengikut sertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanan.





2.2. STANDAR PELAYANAN ANTENATAL
Terdapat enam standar dalam standar pelayanan antenatal seperti berikut ini :

1.      Standar 3         : Identifikasi Ibu Hamil
Pernyataan standar;
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotifasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.

2.      Standar 4         : Pemeriksaan Dan Pemantauan Antenatal
Penyataan standar ;
Bidan memberikan sedikitnya 4x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesia dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/inveksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait-lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.

3.      Standar 5         : Palpasi Abdominal
Pernyataan standar;
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila umur kehamilan bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.

4.      Standar 6         : Pengelolaan Anemia Pada Kehamilan
Pernyataan standar;
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan, dan/ atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5.      Standar 7         : Pengelolaan Dini Hiperternsi Pada Kehamilan
Pernyataan standar;
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya
.
6.      Standar 8         : Persiapan Persalinan
Pernyataan standar;
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncankan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.


2.3.STANDAR PERTOLONGAN PERSALINAN
Terdapat empat standar dalam standar pertolongan persalinan seperti berikut ini.

1.      Standar 9         : Asuhan Persalinan Kala I
Pernyataan standar:
Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah dimulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung.

2.       Standar 10       : Persalinan Kala II Yang Aman
Pernyataan standar:
Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman, dengan dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikantradisi setempat.




3.      Standar 11       : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III
Pernyataan standar:
Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaan plasentadan selaput ketuban secara lengkap.

4.      Standar 12       : Penanganan Kala II Dengan Gawat Janin Melalui Episiotomy
Pernyataan standar:
Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.

2.4.STANDAR PELAYANAN NIFAS

1.      Standar 13       : Perawatan Bayi Baru Lahir
Pernyataan standar:
Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah atau

2.      Standar 14       : Penanganan Pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan

3.      Standar 15       : Pelayanan Bagi Ibu Dan Bayi Pada Masa Nifas

2.5.STANDAR PENANGANAN KEGAWATDARURATAN OBSTETRI DAN NEONATAL

Standar 16       : Penanganan Perdarahan Dalam Kehamilan Pada Trimester III
·        Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan seperti :
ü  Nadi lemah dan cepat (110 kali / menit atau lebih)
ü  Tekanan darah sangat rendah : tekanan sistolik < 90 mmHg
ü  Nafas cepat (Frekuensi pernafasan 30 kali / menit atau lebih
ü  Bingung, gelisah atau pingsan
ü  Berkeringat atau kulit menjadi dingin dan basah pucat

Standar 17       : Penanganan Kegawatan Dan Eklampsia

·         Bidan mengenali secara tepat dan dini tanda dan gejala PER, PEB dan EKLAMPSIA
·         Ibu harus belajar mengenai tanda dan gejala pre eklamsia, dan harus dianjurkan untk mencari perawatan bidan, puskesmas atau rumah sakit bila mengalami tanda preeklamsi (nyeri kepala hebat, gangguan penglihatan, nyeri epigastrik, pembengkakan pada wajah).
·         Memantau dengan cermat tekanan darah ibu hamil, ibu dalamproses persalinan dan ibu dalam masa nifas.
·         Jangan berikan methergin pada ibu yang tekanan darahnya naik, preeklamsia atau eklamsia.
·         Beberapa wanita dengan eklamsia memiliki tekanan darah yang normal. Tangani semua ibu yang mengalami kejang sebagai ibu dengan eklamsia hingga ditentukan diagnosa lain.
·         Selalu waspada untuk segera merujuk ibu yang mengalami preeklamsia berat atau eklamsia

3.      Standar 18       : Penanganan  Pada Kegawatan Pada Partus Lama/ Macet
·         Bidan bisa mengenali keadaan ibu tampak kelelahan dan lemah, kontraksi tidak teratur tetapi kuat, dilatasi serviks lambat atau tidak terjadi, tidak terjadi penurunan bagian terbawah janin walaupun kontraksi adekuat, sutura tumpang tindih atau tidak dapat diperbaiki.
·         Bidan harus menggunakan partograf untuk setiap ibu yang mau bersalin untuk mendeteksi komplikasi secara dini seperti partus lama atau macet.
·         Segera merujuk ibu jika dalam proses persalinan garis waspada dilewati atau jka ada tanda-tanda gawat ibu/janin


4.      Standar 19       : Persalinan Dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
·         Jangan menggunakan vacum ekstraktor untuk memutar posisi  bayi. Tarikan pertama membantu untuk menemukan arah tarikan yang tepat
·         Jangan teruskan menarik diantara kontraksi dan meneran.
·         Jangan teruskan jika tidak ada penurunan bayi pada setiap tarikan, segera rujuk ibu.
·         Jangan teruskan jika terjadi gawat janin, hentikan dan rujuk ibu.

5.      Standar 20       : Penanganan Retensio Plasenta

·         Sesudah tindakan dengan tindakan plasenta manual, ibu memerlukan antibiotika berspektrum luas ampisilin 1 gr IV, kemudian diikuti 500 mg per oral setiap 6 jam, dan Metronidazol 500 mg peroral setiap 6 jam selama 5 hari.
·         Lakukan tes sensitif sebelum melakukan suntikan Ampisilin

6.      Standar 21       : Penanganan Perdarahan Postpartum Primer
·         Lakukan tes sensitifitas sebelum melakukan suntikan antibiotika
·         Bila terjadi syok, gantikan semua cairan yang hilang
·         Kelahiran plasenta dan selaputnya yang tidak lengkap merupakan      penyebab utama perdarahan postpartum sekunder.
·         Ibu yang mengalami perdarahan postpartum sekunder memerlukan bantuan untuk dapat melanjutkan pemberian ASI, ibu harus cukup sering menyusui bayinya dan untuk periode yang cukup lama untuk menjaga persediaan ASI yang cukup.
·         Ibu dengan perdarahan postpartum sekunder perlu tambahan zat besi

7.      Standar 22       : Penanganan Perdarahan Postpartum Sekunder

8.      Standar 23       : Penanganan Sepsis Puerpuralis

·         Lakukan test sensitivitas sebelum memberikan suntikan antibiotika.
·         Semua ibu nifas berisiko terkena infeksi, dan ibu yang telah melahirkan bayi dalam keadaan mati, persalinan yang memanjang, pecahnya selaput ketuban yang lama mempunyai risiko yang lebih tinggi.
·         Kebersihan dan cuci tangan sangatlah penting, baik untuk pencegahan maupun penanganan sepsis
·         Keadaan ibu akan memburuk jika antibiotika tidak diberikan secara dini dan memadai.
·         Ibu dengan sepsis puerseralis peru dukngan moril, karena keadaan umumnya dapat menyebabkannya menjadi sangat letih & depresi

9.      Standar 24       : Penanganan Asfiksia Neonatorum
·         Bidan harus selalu siap untuk melakukan resusitasi.
·         Nilai pernafasan setiap bayi baru lahir segera setelah pengeringan dan sebelum menit pertama nilai APGAR.
·         Klem dan potong tali pusat dengan cepat.
·         Jaga bayi tetap hangat selama dan sesudah resusitasi.
·         Buka jalan nafas, betulkan letak kepala bayi dan lakukan penghisapan pada mulut, baru kemudian hidung
·         Ventilasi dengan kantung yang bisa mengembang sendiri dan masker yang lembut atau sungkup, gunakan ukuran masker yang sesuai












BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Persalinan adalah proses pengeluaran janin serta plasenta dari uterus melalui jalan lahir. Ketika persalinan dimulai, peranan ibu adalah untuk melahirkan bayinya yaitu dengan cara ibu meneran apabila ada kontraksi. Peran petugas adalah memantau persalinan dan mendeteksi adanya tanda bahaya yang akan terjadi saat persalinan, dalam hal itu bidan harus memenuhi standar persyaratan minimal yaitu standar personel, standar fasilitas, standar proses serta standar lingkungan sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan yang kita berikan dalam pelayanan kebidanan.
Standart pelayanan berguna dalam penerapan norma dan tingkat kinerja yang di perlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Penerapan standart pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat, karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan dengan dasar yang jelas. Dengan adanya standart pelayanan, yang dapat di bandingkan dengan pelayanan yang diperoleh, maka masyarakat akan mempunyai kepercayaan yang lebih mantap terhadap pelaksana pelayanan.

3.2  Saran
Diharapkan pada mutu pelayanan di setiap instansi kesehatan dapat ditingkatkan untuk menjadi lebih baik lagi. Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang memuaskan dan nyaman lebih bermutu.















DAFTAR PUSTAKA
                                                      
dr wijono, wibisono. 2006. Buku 1 standar pelayanan kebidanan. Jakarta: pengurus pusat ikatan kebidanan
http://mau00.blogspot.com/2012/05/standar-pelayanan-kebidanan.html


















BAB I
PENDAHULUAN

1.  Latar belakang                                                                                                                            
Standarisasi merupakan sarana penunjang yang sangat penting artinya sebagai salah satu alat yang efektif dan efisien guna menggerakkan kegiatan organisasi, dalam meningkatkan produktifitas dan menjamin mutu produk dan / atau jasa, sehingga dapat mingkatkan daya saing, melindungi konsumen, tenaga kerja, dan masyarakat baik keselamatan maupun kesehatannya. (Djoko Wijono, 1999 : 623).
Masalah kematian dan kesakitan ibu di Indonesia masih merupakan masalah besar. Angka kematian ibu ( AKI) yang menurut SKRT 1986 adalah 450 per 100.000 kelahiran hidup, mengalami penurunan yang lambat, yaitu menjadi 373 per 100.000 kelahiran hidup (SKRT 1995). Angka ini 3-6 kali lebih besar dari Negara diwilayah ASEAN dan lebih dari 50 kali dari angka dinegara maju.
Angka kematian bayi (AKB) di indinesia, menurut hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia 1997 adalah 52/100 kelahiran hidup, dengan Angka Kematian Neonatal 25 per 1000 kelahiran hidup. Dibandingaka Negara ASEAN lainnya, AKB indonesia2-5 kali lebih tinggi. Menurut Survey Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) 1995, gangguan perinatal merupakan penyebab utama kematian bayi (33,5%) di luar pulau jawa – bali dan merupakan penyebab kematian kedua (26,9%) diluar jawa – bali.
            Standar pelayanan kebidanan dapat pula digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalalm menjalani praktek sehari-hari. Standar ini juga dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan kurikulum pendidikan. Selain itu, standar pelayanan dapat membantu dalam penentuan kebutuhan operasional untuk penerapannya , misalnya kebutuhan akan pengorganisasian , mekanisme, peralatan dan obat yang diperlukan. Ketika audit terhadap pelaksana kebidanan dilakukan, maka berbagai kekurangan yang berkaitan dengan hal-hal tersebut akan ditemukan sehingga perbaikannya dapat dilakukan secara lebih spesifik. Salah satu indikator keberhasilan pelayanan kesehatan perorangan di puskesmas adalah kepuasan pasien. (Djoko Wijono, 1999 : 623).


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.STANDAR PELAYANAN UMUM

Terdapat dua standar pelayanan umum sebagai berikut.

1.      Standar 1         : Persiapan Untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Pernyataan standar:
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga, dan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, keluarga berencana, kesiapan dalam menghadapikehamilan dan menjadi calon orang tua, meghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.

2.      Standar 2         : Pencatatan Dan Pelaporan

Pernyataan standar:
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya, yaitu registrasi. Semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan yang diberikan kepada setiap ibu hamil/bersalin/nifas/ dan bayi baru lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Di samping itu, bidan hendaknya mengikut sertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanan.





2.2. STANDAR PELAYANAN ANTENATAL
Terdapat enam standar dalam standar pelayanan antenatal seperti berikut ini :

1.      Standar 3         : Identifikasi Ibu Hamil
Pernyataan standar;
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotifasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.

2.      Standar 4         : Pemeriksaan Dan Pemantauan Antenatal
Penyataan standar ;
Bidan memberikan sedikitnya 4x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesia dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/inveksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait-lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.

3.      Standar 5         : Palpasi Abdominal
Pernyataan standar;
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila umur kehamilan bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.

4.      Standar 6         : Pengelolaan Anemia Pada Kehamilan
Pernyataan standar;
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan, dan/ atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5.      Standar 7         : Pengelolaan Dini Hiperternsi Pada Kehamilan
Pernyataan standar;
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya
.
6.      Standar 8         : Persiapan Persalinan
Pernyataan standar;
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncankan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.


2.3.STANDAR PERTOLONGAN PERSALINAN
Terdapat empat standar dalam standar pertolongan persalinan seperti berikut ini.

1.      Standar 9         : Asuhan Persalinan Kala I
Pernyataan standar:
Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah dimulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung.

2.       Standar 10       : Persalinan Kala II Yang Aman
Pernyataan standar:
Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman, dengan dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikantradisi setempat.




3.      Standar 11       : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III
Pernyataan standar:
Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaan plasentadan selaput ketuban secara lengkap.

4.      Standar 12       : Penanganan Kala II Dengan Gawat Janin Melalui Episiotomy
Pernyataan standar:
Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.

2.4.STANDAR PELAYANAN NIFAS

1.      Standar 13       : Perawatan Bayi Baru Lahir
Pernyataan standar:
Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah atau

2.      Standar 14       : Penanganan Pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan

3.      Standar 15       : Pelayanan Bagi Ibu Dan Bayi Pada Masa Nifas

2.5.STANDAR PENANGANAN KEGAWATDARURATAN OBSTETRI DAN NEONATAL

Standar 16       : Penanganan Perdarahan Dalam Kehamilan Pada Trimester III
·        Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan seperti :
ü  Nadi lemah dan cepat (110 kali / menit atau lebih)
ü  Tekanan darah sangat rendah : tekanan sistolik < 90 mmHg
ü  Nafas cepat (Frekuensi pernafasan 30 kali / menit atau lebih
ü  Bingung, gelisah atau pingsan
ü  Berkeringat atau kulit menjadi dingin dan basah pucat

Standar 17       : Penanganan Kegawatan Dan Eklampsia

·         Bidan mengenali secara tepat dan dini tanda dan gejala PER, PEB dan EKLAMPSIA
·         Ibu harus belajar mengenai tanda dan gejala pre eklamsia, dan harus dianjurkan untk mencari perawatan bidan, puskesmas atau rumah sakit bila mengalami tanda preeklamsi (nyeri kepala hebat, gangguan penglihatan, nyeri epigastrik, pembengkakan pada wajah).
·         Memantau dengan cermat tekanan darah ibu hamil, ibu dalamproses persalinan dan ibu dalam masa nifas.
·         Jangan berikan methergin pada ibu yang tekanan darahnya naik, preeklamsia atau eklamsia.
·         Beberapa wanita dengan eklamsia memiliki tekanan darah yang normal. Tangani semua ibu yang mengalami kejang sebagai ibu dengan eklamsia hingga ditentukan diagnosa lain.
·         Selalu waspada untuk segera merujuk ibu yang mengalami preeklamsia berat atau eklamsia

3.      Standar 18       : Penanganan  Pada Kegawatan Pada Partus Lama/ Macet
·         Bidan bisa mengenali keadaan ibu tampak kelelahan dan lemah, kontraksi tidak teratur tetapi kuat, dilatasi serviks lambat atau tidak terjadi, tidak terjadi penurunan bagian terbawah janin walaupun kontraksi adekuat, sutura tumpang tindih atau tidak dapat diperbaiki.
·         Bidan harus menggunakan partograf untuk setiap ibu yang mau bersalin untuk mendeteksi komplikasi secara dini seperti partus lama atau macet.
·         Segera merujuk ibu jika dalam proses persalinan garis waspada dilewati atau jka ada tanda-tanda gawat ibu/janin


4.      Standar 19       : Persalinan Dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
·         Jangan menggunakan vacum ekstraktor untuk memutar posisi  bayi. Tarikan pertama membantu untuk menemukan arah tarikan yang tepat
·         Jangan teruskan menarik diantara kontraksi dan meneran.
·         Jangan teruskan jika tidak ada penurunan bayi pada setiap tarikan, segera rujuk ibu.
·         Jangan teruskan jika terjadi gawat janin, hentikan dan rujuk ibu.

5.      Standar 20       : Penanganan Retensio Plasenta

·         Sesudah tindakan dengan tindakan plasenta manual, ibu memerlukan antibiotika berspektrum luas ampisilin 1 gr IV, kemudian diikuti 500 mg per oral setiap 6 jam, dan Metronidazol 500 mg peroral setiap 6 jam selama 5 hari.
·         Lakukan tes sensitif sebelum melakukan suntikan Ampisilin

6.      Standar 21       : Penanganan Perdarahan Postpartum Primer
·         Lakukan tes sensitifitas sebelum melakukan suntikan antibiotika
·         Bila terjadi syok, gantikan semua cairan yang hilang
·         Kelahiran plasenta dan selaputnya yang tidak lengkap merupakan      penyebab utama perdarahan postpartum sekunder.
·         Ibu yang mengalami perdarahan postpartum sekunder memerlukan bantuan untuk dapat melanjutkan pemberian ASI, ibu harus cukup sering menyusui bayinya dan untuk periode yang cukup lama untuk menjaga persediaan ASI yang cukup.
·         Ibu dengan perdarahan postpartum sekunder perlu tambahan zat besi

7.      Standar 22       : Penanganan Perdarahan Postpartum Sekunder

8.      Standar 23       : Penanganan Sepsis Puerpuralis

·         Lakukan test sensitivitas sebelum memberikan suntikan antibiotika.
·         Semua ibu nifas berisiko terkena infeksi, dan ibu yang telah melahirkan bayi dalam keadaan mati, persalinan yang memanjang, pecahnya selaput ketuban yang lama mempunyai risiko yang lebih tinggi.
·         Kebersihan dan cuci tangan sangatlah penting, baik untuk pencegahan maupun penanganan sepsis
·         Keadaan ibu akan memburuk jika antibiotika tidak diberikan secara dini dan memadai.
·         Ibu dengan sepsis puerseralis peru dukngan moril, karena keadaan umumnya dapat menyebabkannya menjadi sangat letih & depresi

9.      Standar 24       : Penanganan Asfiksia Neonatorum
·         Bidan harus selalu siap untuk melakukan resusitasi.
·         Nilai pernafasan setiap bayi baru lahir segera setelah pengeringan dan sebelum menit pertama nilai APGAR.
·         Klem dan potong tali pusat dengan cepat.
·         Jaga bayi tetap hangat selama dan sesudah resusitasi.
·         Buka jalan nafas, betulkan letak kepala bayi dan lakukan penghisapan pada mulut, baru kemudian hidung
·         Ventilasi dengan kantung yang bisa mengembang sendiri dan masker yang lembut atau sungkup, gunakan ukuran masker yang sesuai












BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Persalinan adalah proses pengeluaran janin serta plasenta dari uterus melalui jalan lahir. Ketika persalinan dimulai, peranan ibu adalah untuk melahirkan bayinya yaitu dengan cara ibu meneran apabila ada kontraksi. Peran petugas adalah memantau persalinan dan mendeteksi adanya tanda bahaya yang akan terjadi saat persalinan, dalam hal itu bidan harus memenuhi standar persyaratan minimal yaitu standar personel, standar fasilitas, standar proses serta standar lingkungan sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan yang kita berikan dalam pelayanan kebidanan.
Standart pelayanan berguna dalam penerapan norma dan tingkat kinerja yang di perlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Penerapan standart pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat, karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan dengan dasar yang jelas. Dengan adanya standart pelayanan, yang dapat di bandingkan dengan pelayanan yang diperoleh, maka masyarakat akan mempunyai kepercayaan yang lebih mantap terhadap pelaksana pelayanan.

3.2  Saran
Diharapkan pada mutu pelayanan di setiap instansi kesehatan dapat ditingkatkan untuk menjadi lebih baik lagi. Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang memuaskan dan nyaman lebih bermutu.















DAFTAR PUSTAKA
                                                      
dr wijono, wibisono. 2006. Buku 1 standar pelayanan kebidanan. Jakarta: pengurus pusat ikatan kebidanan
http://mau00.blogspot.com/2012/05/standar-pelayanan-kebidanan.html