BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar belakang
Standarisasi
merupakan sarana penunjang yang sangat penting artinya sebagai salah satu alat
yang efektif dan efisien guna menggerakkan kegiatan organisasi, dalam
meningkatkan produktifitas dan menjamin mutu produk dan / atau jasa, sehingga
dapat mingkatkan daya saing, melindungi konsumen, tenaga kerja, dan masyarakat
baik keselamatan maupun kesehatannya. (Djoko Wijono, 1999 : 623).
Masalah
kematian dan kesakitan ibu di Indonesia masih merupakan masalah besar. Angka
kematian ibu ( AKI) yang menurut SKRT 1986 adalah 450 per 100.000 kelahiran
hidup, mengalami penurunan yang lambat, yaitu menjadi 373 per 100.000 kelahiran
hidup (SKRT 1995). Angka ini 3-6 kali lebih besar dari Negara diwilayah ASEAN
dan lebih dari 50 kali dari angka dinegara maju.
Angka kematian bayi (AKB) di
indinesia, menurut hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia 1997 adalah
52/100 kelahiran hidup, dengan Angka Kematian Neonatal 25 per 1000 kelahiran
hidup. Dibandingaka Negara ASEAN lainnya, AKB indonesia2-5 kali lebih tinggi.
Menurut Survey Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) 1995, gangguan perinatal merupakan
penyebab utama kematian bayi (33,5%) di luar pulau jawa – bali dan merupakan
penyebab kematian kedua (26,9%) diluar jawa – bali.
Standar pelayanan kebidanan dapat
pula digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalalm
menjalani praktek sehari-hari. Standar ini juga dapat digunakan sebagai dasar
untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan kurikulum
pendidikan. Selain itu, standar pelayanan dapat membantu dalam penentuan
kebutuhan operasional untuk penerapannya , misalnya kebutuhan akan
pengorganisasian , mekanisme, peralatan dan obat yang diperlukan. Ketika audit
terhadap pelaksana kebidanan dilakukan, maka berbagai kekurangan yang berkaitan
dengan hal-hal tersebut akan ditemukan sehingga perbaikannya dapat dilakukan
secara lebih spesifik. Salah satu indikator keberhasilan pelayanan kesehatan
perorangan di puskesmas adalah
kepuasan pasien. (Djoko Wijono, 1999 : 623).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.STANDAR PELAYANAN UMUM
Terdapat dua standar pelayanan umum sebagai berikut.
1.
Standar
1 : Persiapan Untuk Kehidupan
Keluarga Sehat
Pernyataan
standar:
Bidan
memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga, dan masyarakat
terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan
kesehatan umum, gizi, keluarga berencana, kesiapan dalam menghadapikehamilan
dan menjadi calon orang tua, meghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung
kebiasaan yang baik.
2.
Standar
2 : Pencatatan Dan Pelaporan
Pernyataan standar:
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya,
yaitu registrasi. Semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan
yang diberikan kepada setiap ibu hamil/bersalin/nifas/ dan bayi baru
lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Di samping itu,
bidan hendaknya mengikut sertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang
berkaitan dengan ibu dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan
tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan
pelayanan.
2.2. STANDAR
PELAYANAN ANTENATAL
Terdapat enam standar dalam standar pelayanan antenatal
seperti berikut ini :
Pernyataan standar;
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan
masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotifasi ibu, suami
dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya
sejak dini dan secara teratur.
2.
Standar
4 : Pemeriksaan Dan Pemantauan
Antenatal
Penyataan standar ;
Bidan memberikan sedikitnya 4x pelayanan antenatal.
Pemeriksaan meliputi anamnesia dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama
untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal
kehamilan risti/kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi,
PMS/inveksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan
kesehatan serta tugas terkait-lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka
harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan,
mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk
tindakan selanjutnya.
3.
Standar
5 : Palpasi Abdominal
Pernyataan standar;
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan
melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila umur kehamilan
bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke
dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat
waktu.
4.
Standar
6 : Pengelolaan Anemia Pada
Kehamilan
Pernyataan standar;
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan,
dan/ atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
5.
Standar
7 : Pengelolaan Dini Hiperternsi
Pada Kehamilan
Pernyataan standar;
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah
pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta
mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya
.
6.
Standar
8 : Persiapan Persalinan
Pernyataan standar;
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada
trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan
aman serta suasana yang menyenangkan akan direncankan dengan baik, disamping
persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan
gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
2.3.STANDAR PERTOLONGAN PERSALINAN
Terdapat empat standar dalam standar pertolongan persalinan
seperti berikut ini.
1.
Standar
9 : Asuhan Persalinan Kala I
Pernyataan standar:
Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah dimulai,
kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan
kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung.
2.
Standar 10 : Persalinan Kala
II Yang Aman
Pernyataan standar:
Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman, dengan
dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikantradisi
setempat.
3.
Standar
11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III
Pernyataan standar:
Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk
membantu pengeluaan plasentadan selaput ketuban secara lengkap.
4.
Standar
12 : Penanganan Kala II Dengan Gawat Janin
Melalui Episiotomy
Pernyataan standar:
Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada
kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar
persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
2.4.STANDAR PELAYANAN NIFAS
1.
Standar
13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
Pernyataan standar:
Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan
pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan
melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus
mencegah atau
2.
Standar
14 : Penanganan Pada Dua Jam Pertama Setelah
Persalinan
3.
Standar
15 : Pelayanan Bagi Ibu Dan Bayi Pada Masa Nifas
2.5.STANDAR PENANGANAN KEGAWATDARURATAN
OBSTETRI DAN NEONATAL
Standar 16 : Penanganan
Perdarahan Dalam Kehamilan Pada Trimester III
· Bidan mengenali secara tepat tanda dan
gejala perdarahan pada kehamilan seperti :
ü Nadi lemah dan cepat (110 kali / menit atau lebih)
ü Tekanan darah sangat rendah : tekanan sistolik < 90
mmHg
ü Nafas cepat (Frekuensi pernafasan 30 kali / menit atau
lebih
ü Bingung, gelisah atau pingsan
ü Berkeringat atau kulit menjadi dingin dan basah pucat
Standar 17 : Penanganan
Kegawatan Dan Eklampsia
· Bidan mengenali
secara tepat dan dini tanda dan gejala PER, PEB dan EKLAMPSIA
·
Ibu harus
belajar mengenai tanda dan gejala pre eklamsia, dan harus dianjurkan untk
mencari perawatan bidan, puskesmas atau rumah sakit bila mengalami tanda
preeklamsi (nyeri kepala hebat, gangguan penglihatan, nyeri epigastrik,
pembengkakan pada wajah).
·
Memantau dengan
cermat tekanan darah ibu hamil, ibu dalamproses persalinan dan ibu dalam masa nifas.
·
Jangan berikan
methergin pada ibu yang tekanan darahnya naik, preeklamsia atau eklamsia.
·
Beberapa wanita
dengan eklamsia memiliki tekanan darah yang normal. Tangani semua ibu yang
mengalami kejang sebagai ibu dengan eklamsia hingga ditentukan diagnosa lain.
·
Selalu waspada
untuk segera merujuk ibu yang mengalami preeklamsia berat atau eklamsia
3.
Standar 18
: Penanganan Pada Kegawatan Pada Partus
Lama/ Macet
·
Bidan bisa
mengenali keadaan ibu tampak kelelahan dan lemah, kontraksi tidak teratur
tetapi kuat, dilatasi serviks lambat atau tidak terjadi, tidak terjadi
penurunan bagian terbawah janin walaupun kontraksi adekuat, sutura tumpang
tindih atau tidak dapat diperbaiki.
·
Bidan harus
menggunakan partograf untuk setiap ibu yang mau bersalin untuk mendeteksi
komplikasi secara dini seperti partus lama atau macet.
·
Segera merujuk
ibu jika dalam proses persalinan garis waspada dilewati atau jka ada
tanda-tanda gawat ibu/janin
4.
Standar 19
: Persalinan Dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
·
Jangan
menggunakan vacum ekstraktor untuk memutar posisi bayi. Tarikan pertama
membantu untuk menemukan arah tarikan yang tepat
· Jangan teruskan
menarik diantara kontraksi dan meneran.
· Jangan teruskan
jika tidak ada penurunan bayi pada setiap tarikan, segera rujuk ibu.
· Jangan teruskan
jika terjadi gawat janin, hentikan dan rujuk ibu.
5.
Standar 20
: Penanganan Retensio Plasenta
·
Sesudah
tindakan dengan tindakan plasenta manual, ibu memerlukan antibiotika
berspektrum luas ampisilin 1 gr IV, kemudian diikuti 500 mg per oral setiap 6
jam, dan Metronidazol 500 mg peroral setiap 6 jam selama 5 hari.
· Lakukan tes
sensitif sebelum melakukan suntikan Ampisilin
6.
Standar 21
: Penanganan Perdarahan Postpartum Primer
· Lakukan tes sensitifitas sebelum
melakukan suntikan antibiotika
· Bila terjadi
syok, gantikan semua cairan yang hilang
·
Kelahiran
plasenta dan selaputnya yang tidak lengkap
merupakan penyebab utama perdarahan postpartum
sekunder.
·
Ibu yang
mengalami perdarahan postpartum sekunder memerlukan bantuan untuk dapat
melanjutkan pemberian ASI, ibu harus cukup sering menyusui bayinya dan untuk
periode yang cukup lama untuk menjaga persediaan ASI yang cukup.
· Ibu dengan
perdarahan postpartum sekunder perlu tambahan zat besi
7.
Standar 22
: Penanganan Perdarahan Postpartum Sekunder
8.
Standar 23
: Penanganan Sepsis Puerpuralis
· Lakukan test
sensitivitas sebelum memberikan suntikan antibiotika.
·
Semua ibu nifas
berisiko terkena infeksi, dan ibu yang telah melahirkan bayi dalam keadaan
mati, persalinan yang memanjang, pecahnya selaput ketuban yang lama mempunyai
risiko yang lebih tinggi.
·
Kebersihan dan
cuci tangan sangatlah penting, baik untuk pencegahan maupun penanganan sepsis
·
Keadaan ibu
akan memburuk jika antibiotika tidak diberikan secara dini dan memadai.
·
Ibu dengan
sepsis puerseralis peru dukngan moril, karena keadaan umumnya dapat
menyebabkannya menjadi sangat letih & depresi
9.
Standar 24
: Penanganan Asfiksia Neonatorum
· Bidan harus
selalu siap untuk melakukan resusitasi.
·
Nilai pernafasan
setiap bayi baru lahir segera setelah pengeringan dan sebelum menit pertama
nilai APGAR.
· Klem dan potong
tali pusat dengan cepat.
· Jaga bayi tetap
hangat selama dan sesudah resusitasi.
·
Buka jalan
nafas, betulkan letak kepala bayi dan lakukan penghisapan pada mulut, baru
kemudian hidung
·
Ventilasi
dengan kantung yang bisa mengembang sendiri dan masker yang lembut atau
sungkup, gunakan ukuran masker yang sesuai
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Persalinan adalah proses pengeluaran
janin serta plasenta
dari uterus melalui jalan lahir. Ketika persalinan dimulai, peranan
ibu adalah untuk melahirkan bayinya yaitu dengan cara ibu meneran apabila ada kontraksi. Peran petugas
adalah memantau persalinan
dan mendeteksi adanya tanda bahaya yang akan terjadi saat persalinan, dalam hal itu
bidan harus memenuhi standar persyaratan minimal yaitu standar personel, standar
fasilitas, standar proses serta standar lingkungan
sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan yang kita berikan dalam pelayanan
kebidanan.
Standart pelayanan berguna dalam penerapan norma dan tingkat
kinerja yang di perlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Penerapan
standart pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat, karena penilaian
terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan dengan dasar yang jelas.
Dengan adanya standart pelayanan, yang dapat di bandingkan dengan pelayanan
yang diperoleh, maka masyarakat akan mempunyai kepercayaan yang lebih mantap
terhadap pelaksana pelayanan.
3.2 Saran
Diharapkan
pada mutu pelayanan di setiap instansi kesehatan dapat ditingkatkan untuk
menjadi lebih baik lagi. Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang
memuaskan dan nyaman lebih bermutu.
DAFTAR PUSTAKA
dr wijono, wibisono. 2006. Buku 1
standar pelayanan kebidanan. Jakarta: pengurus pusat ikatan kebidanan
http://mau00.blogspot.com/2012/05/standar-pelayanan-kebidanan.html
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar belakang
Standarisasi
merupakan sarana penunjang yang sangat penting artinya sebagai salah satu alat
yang efektif dan efisien guna menggerakkan kegiatan organisasi, dalam
meningkatkan produktifitas dan menjamin mutu produk dan / atau jasa, sehingga
dapat mingkatkan daya saing, melindungi konsumen, tenaga kerja, dan masyarakat
baik keselamatan maupun kesehatannya. (Djoko Wijono, 1999 : 623).
Masalah
kematian dan kesakitan ibu di Indonesia masih merupakan masalah besar. Angka
kematian ibu ( AKI) yang menurut SKRT 1986 adalah 450 per 100.000 kelahiran
hidup, mengalami penurunan yang lambat, yaitu menjadi 373 per 100.000 kelahiran
hidup (SKRT 1995). Angka ini 3-6 kali lebih besar dari Negara diwilayah ASEAN
dan lebih dari 50 kali dari angka dinegara maju.
Angka kematian bayi (AKB) di
indinesia, menurut hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia 1997 adalah
52/100 kelahiran hidup, dengan Angka Kematian Neonatal 25 per 1000 kelahiran
hidup. Dibandingaka Negara ASEAN lainnya, AKB indonesia2-5 kali lebih tinggi.
Menurut Survey Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) 1995, gangguan perinatal merupakan
penyebab utama kematian bayi (33,5%) di luar pulau jawa – bali dan merupakan
penyebab kematian kedua (26,9%) diluar jawa – bali.
Standar pelayanan kebidanan dapat
pula digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalalm
menjalani praktek sehari-hari. Standar ini juga dapat digunakan sebagai dasar
untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan kurikulum
pendidikan. Selain itu, standar pelayanan dapat membantu dalam penentuan
kebutuhan operasional untuk penerapannya , misalnya kebutuhan akan
pengorganisasian , mekanisme, peralatan dan obat yang diperlukan. Ketika audit
terhadap pelaksana kebidanan dilakukan, maka berbagai kekurangan yang berkaitan
dengan hal-hal tersebut akan ditemukan sehingga perbaikannya dapat dilakukan
secara lebih spesifik. Salah satu indikator keberhasilan pelayanan kesehatan
perorangan di puskesmas adalah
kepuasan pasien. (Djoko Wijono, 1999 : 623).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.STANDAR PELAYANAN UMUM
Terdapat dua standar pelayanan umum sebagai berikut.
1.
Standar
1 : Persiapan Untuk Kehidupan
Keluarga Sehat
Pernyataan
standar:
Bidan
memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga, dan masyarakat
terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan
kesehatan umum, gizi, keluarga berencana, kesiapan dalam menghadapikehamilan
dan menjadi calon orang tua, meghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung
kebiasaan yang baik.
2.
Standar
2 : Pencatatan Dan Pelaporan
Pernyataan standar:
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya,
yaitu registrasi. Semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan
yang diberikan kepada setiap ibu hamil/bersalin/nifas/ dan bayi baru
lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Di samping itu,
bidan hendaknya mengikut sertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang
berkaitan dengan ibu dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan
tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan
pelayanan.
2.2. STANDAR
PELAYANAN ANTENATAL
Terdapat enam standar dalam standar pelayanan antenatal
seperti berikut ini :
Pernyataan standar;
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan
masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotifasi ibu, suami
dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya
sejak dini dan secara teratur.
2.
Standar
4 : Pemeriksaan Dan Pemantauan
Antenatal
Penyataan standar ;
Bidan memberikan sedikitnya 4x pelayanan antenatal.
Pemeriksaan meliputi anamnesia dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama
untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal
kehamilan risti/kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi,
PMS/inveksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan
kesehatan serta tugas terkait-lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka
harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan,
mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk
tindakan selanjutnya.
3.
Standar
5 : Palpasi Abdominal
Pernyataan standar;
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan
melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan; serta bila umur kehamilan
bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke
dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat
waktu.
4.
Standar
6 : Pengelolaan Anemia Pada
Kehamilan
Pernyataan standar;
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan,
dan/ atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
5.
Standar
7 : Pengelolaan Dini Hiperternsi
Pada Kehamilan
Pernyataan standar;
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah
pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta
mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya
.
6.
Standar
8 : Persiapan Persalinan
Pernyataan standar;
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada
trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan
aman serta suasana yang menyenangkan akan direncankan dengan baik, disamping
persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan
gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
2.3.STANDAR PERTOLONGAN PERSALINAN
Terdapat empat standar dalam standar pertolongan persalinan
seperti berikut ini.
1.
Standar
9 : Asuhan Persalinan Kala I
Pernyataan standar:
Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah dimulai,
kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan
kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung.
2.
Standar 10 : Persalinan Kala
II Yang Aman
Pernyataan standar:
Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman, dengan
dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikantradisi
setempat.
3.
Standar
11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III
Pernyataan standar:
Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk
membantu pengeluaan plasentadan selaput ketuban secara lengkap.
4.
Standar
12 : Penanganan Kala II Dengan Gawat Janin
Melalui Episiotomy
Pernyataan standar:
Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada
kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar
persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
2.4.STANDAR PELAYANAN NIFAS
1.
Standar
13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
Pernyataan standar:
Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan
pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan
melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus
mencegah atau
2.
Standar
14 : Penanganan Pada Dua Jam Pertama Setelah
Persalinan
3.
Standar
15 : Pelayanan Bagi Ibu Dan Bayi Pada Masa Nifas
2.5.STANDAR PENANGANAN KEGAWATDARURATAN
OBSTETRI DAN NEONATAL
Standar 16 : Penanganan
Perdarahan Dalam Kehamilan Pada Trimester III
· Bidan mengenali secara tepat tanda dan
gejala perdarahan pada kehamilan seperti :
ü Nadi lemah dan cepat (110 kali / menit atau lebih)
ü Tekanan darah sangat rendah : tekanan sistolik < 90
mmHg
ü Nafas cepat (Frekuensi pernafasan 30 kali / menit atau
lebih
ü Bingung, gelisah atau pingsan
ü Berkeringat atau kulit menjadi dingin dan basah pucat
Standar 17 : Penanganan
Kegawatan Dan Eklampsia
· Bidan mengenali
secara tepat dan dini tanda dan gejala PER, PEB dan EKLAMPSIA
·
Ibu harus
belajar mengenai tanda dan gejala pre eklamsia, dan harus dianjurkan untk
mencari perawatan bidan, puskesmas atau rumah sakit bila mengalami tanda
preeklamsi (nyeri kepala hebat, gangguan penglihatan, nyeri epigastrik,
pembengkakan pada wajah).
·
Memantau dengan
cermat tekanan darah ibu hamil, ibu dalamproses persalinan dan ibu dalam masa nifas.
·
Jangan berikan
methergin pada ibu yang tekanan darahnya naik, preeklamsia atau eklamsia.
·
Beberapa wanita
dengan eklamsia memiliki tekanan darah yang normal. Tangani semua ibu yang
mengalami kejang sebagai ibu dengan eklamsia hingga ditentukan diagnosa lain.
·
Selalu waspada
untuk segera merujuk ibu yang mengalami preeklamsia berat atau eklamsia
3.
Standar 18
: Penanganan Pada Kegawatan Pada Partus
Lama/ Macet
·
Bidan bisa
mengenali keadaan ibu tampak kelelahan dan lemah, kontraksi tidak teratur
tetapi kuat, dilatasi serviks lambat atau tidak terjadi, tidak terjadi
penurunan bagian terbawah janin walaupun kontraksi adekuat, sutura tumpang
tindih atau tidak dapat diperbaiki.
·
Bidan harus
menggunakan partograf untuk setiap ibu yang mau bersalin untuk mendeteksi
komplikasi secara dini seperti partus lama atau macet.
·
Segera merujuk
ibu jika dalam proses persalinan garis waspada dilewati atau jka ada
tanda-tanda gawat ibu/janin
4.
Standar 19
: Persalinan Dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
·
Jangan
menggunakan vacum ekstraktor untuk memutar posisi bayi. Tarikan pertama
membantu untuk menemukan arah tarikan yang tepat
· Jangan teruskan
menarik diantara kontraksi dan meneran.
· Jangan teruskan
jika tidak ada penurunan bayi pada setiap tarikan, segera rujuk ibu.
· Jangan teruskan
jika terjadi gawat janin, hentikan dan rujuk ibu.
5.
Standar 20
: Penanganan Retensio Plasenta
·
Sesudah
tindakan dengan tindakan plasenta manual, ibu memerlukan antibiotika
berspektrum luas ampisilin 1 gr IV, kemudian diikuti 500 mg per oral setiap 6
jam, dan Metronidazol 500 mg peroral setiap 6 jam selama 5 hari.
· Lakukan tes
sensitif sebelum melakukan suntikan Ampisilin
6.
Standar 21
: Penanganan Perdarahan Postpartum Primer
· Lakukan tes sensitifitas sebelum
melakukan suntikan antibiotika
· Bila terjadi
syok, gantikan semua cairan yang hilang
·
Kelahiran
plasenta dan selaputnya yang tidak lengkap
merupakan penyebab utama perdarahan postpartum
sekunder.
·
Ibu yang
mengalami perdarahan postpartum sekunder memerlukan bantuan untuk dapat
melanjutkan pemberian ASI, ibu harus cukup sering menyusui bayinya dan untuk
periode yang cukup lama untuk menjaga persediaan ASI yang cukup.
· Ibu dengan
perdarahan postpartum sekunder perlu tambahan zat besi
7.
Standar 22
: Penanganan Perdarahan Postpartum Sekunder
8.
Standar 23
: Penanganan Sepsis Puerpuralis
· Lakukan test
sensitivitas sebelum memberikan suntikan antibiotika.
·
Semua ibu nifas
berisiko terkena infeksi, dan ibu yang telah melahirkan bayi dalam keadaan
mati, persalinan yang memanjang, pecahnya selaput ketuban yang lama mempunyai
risiko yang lebih tinggi.
·
Kebersihan dan
cuci tangan sangatlah penting, baik untuk pencegahan maupun penanganan sepsis
·
Keadaan ibu
akan memburuk jika antibiotika tidak diberikan secara dini dan memadai.
·
Ibu dengan
sepsis puerseralis peru dukngan moril, karena keadaan umumnya dapat
menyebabkannya menjadi sangat letih & depresi
9.
Standar 24
: Penanganan Asfiksia Neonatorum
· Bidan harus
selalu siap untuk melakukan resusitasi.
·
Nilai pernafasan
setiap bayi baru lahir segera setelah pengeringan dan sebelum menit pertama
nilai APGAR.
· Klem dan potong
tali pusat dengan cepat.
· Jaga bayi tetap
hangat selama dan sesudah resusitasi.
·
Buka jalan
nafas, betulkan letak kepala bayi dan lakukan penghisapan pada mulut, baru
kemudian hidung
·
Ventilasi
dengan kantung yang bisa mengembang sendiri dan masker yang lembut atau
sungkup, gunakan ukuran masker yang sesuai
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Persalinan adalah proses pengeluaran
janin serta plasenta
dari uterus melalui jalan lahir. Ketika persalinan dimulai, peranan
ibu adalah untuk melahirkan bayinya yaitu dengan cara ibu meneran apabila ada kontraksi. Peran petugas
adalah memantau persalinan
dan mendeteksi adanya tanda bahaya yang akan terjadi saat persalinan, dalam hal itu
bidan harus memenuhi standar persyaratan minimal yaitu standar personel, standar
fasilitas, standar proses serta standar lingkungan
sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan yang kita berikan dalam pelayanan
kebidanan.
Standart pelayanan berguna dalam penerapan norma dan tingkat
kinerja yang di perlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Penerapan
standart pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat, karena penilaian
terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan dengan dasar yang jelas.
Dengan adanya standart pelayanan, yang dapat di bandingkan dengan pelayanan
yang diperoleh, maka masyarakat akan mempunyai kepercayaan yang lebih mantap
terhadap pelaksana pelayanan.
3.2 Saran
Diharapkan
pada mutu pelayanan di setiap instansi kesehatan dapat ditingkatkan untuk
menjadi lebih baik lagi. Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang
memuaskan dan nyaman lebih bermutu.
DAFTAR PUSTAKA
dr wijono, wibisono. 2006. Buku 1
standar pelayanan kebidanan. Jakarta: pengurus pusat ikatan kebidanan
http://mau00.blogspot.com/2012/05/standar-pelayanan-kebidanan.html