Sabtu, 11 Januari 2014


BAB I
PENDAHULUAN
SKRINING UNTUK KEGANASAN DAN PENYAKIT SISTEMIK
1.      Pengertian
Screening (penjaringan) merupakan suatu upaya untuk menyeleksi orang-orang yang tampak sehat, tidak menderita terhadap suatu penyakit tertentu, dari suatu populasi tertentu.
2.      Tujuan Screening
  1. Untuk mendapatkan mereka yang menderita sedini mungkin sehingga dapat dengan segera memperoleh pengobatan.
  2. Untuk mencegah meluasnya penyakit dalam masyarakat.
  3. Untuk mendidik dan mebiasakan masyarakat memeriksakan diri secara dini.
  4. . Untuk mendidik dan memberikan gambaran kepada petugas keshatan tentang sifat penyakit dan  untuk selalu waspada melakukan pengamatan terhadap gejala dini.
  5. Untuk mendapatkan keterangan epidemiologis yang berguna bagi klinisi dan peneliti.
3.      Perlunya screening
 Kemungkinan penularan penyakit lewat darah dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terjadi dalam transfusi darah.
Faktor-Faktor Yang Mendorong Perlunya Screening
  1. Darah merupakan media yg sangat baik untuk kehidupan kuman.
  2. Tidak dapat dipercaya bahwa seorang donor yang sehat fisik tidak mengandung kuman penyakit menular. Berbagai kuman bisa berada dalam darah namun tidak menyebabkan orang donor nyata sakit.
  3. Seorang penerima darah atau recepient tidak hanya terpapar oleh satu donor, tetapi umumnya lebih dari satu donor.
4.      Cara melakukan screenning
  1. Dapat dilakukan secara massal pada suatu penduduk tertentu. Namun cara ini berat dari segi operasional di lapangan dan biayanya.
  2. Dilakukan secara selektif maupun random terutama mereka denga risiko yang lebih besar.contoh pemeriksaan hiv pada golongan waria dan pekerja seks komersial.
c.       Dilakukan untuk suatu penyakit atau serentak  untuk lebih dari satu penyakit.

5.      Kriteria screenning
  1. Penyakit tsb harus merupakan masalah kesehatan yang berarti.
  2. Telah tersedia obat yang potensial atau pengobatan yang potensial yang memungkinkan bagi mereka yang positif.
  3. Tersedia fasilitas dan biaya untuk diagnosis dan pengobatan.
d.      Penyakitnya dapat diketahui dengan pemeriksaan/test khusus.
  1. Hasil perhitungan uji saring memenuhi syarat untuk tingkat sensitivitas dan spesifisitas.
  2. Sifat perjalanan penyakit diketahui dengan pasti. Misalnya untuk bidang transfusi darah maka perlu diketahui bahwa penyakit itu memang menular melalui transfusi darah.
Contoh : hiv mempunyai risiko penularan sebesar 90%.
  1. . Diperlukan standar yang disepakati tentang mereka yang menderita.
  2.  biaya yang digunakan harus seimbang dengan risiko biaya bila tanpa screenning.
  3. Harus dimungkinkan untuk diadakan follow-up dan kemungkinan pencarian penderita secara berkesinambungan.
No
Aspek Penyaringan
Kriteria penyaringan
1
Penyakit
Serius


Prevlensi tinggi pada frase pre-klinik


Riwayat alamiah diketahui


Periode panjang antara gejala pertama


Dengan terjadinya penyakit



2
Tes Diagnostik
Sensitif dan spesifik


Sederhana dan murah


Aman dan dapat diterima(acceptable)


Nyata(reliable)



3
Diagnosi dan Pengobatan
Tersedia silitas yang memadai


Efektif,diterima dan aman


Tersedia pengobatan



6.      Cara menyimpulkan hasil screening
  standar emas atau standar kriteria yang digunakan.
            standar kriteria atau stantadar emas merupakan satu pengujian terbaik atau kombinasi dari beberapa uji untuk menghasilkan identifikasi yang akurat tentang makna sebenarnya dari suatu keadaan.
Seberapa sensitif, spesifik dan prediktif nilai uji tersebut.
_ karakteristik screening yang baik termasuk diantaranya harus sensitif dan spesifik.
_ sensitivitas adalah : kemampuan dari suatu alat atau uji untuk secara benar mengidentifikasi bahwa seseorang memiliki suatu penyakit atau tidak dalam kondisi tertentu.

HORMON REPLACEMENT THERAPY (HRT)
Terapi penggantian hormon (HRT) adalah pengobatan yang digunakan untuk mengganti hormon wanita bahwa tubuh wanita tidak lagi memproduksi karena menopause.

Menopause - kadang-kadang dikenal sebagai 'perubahan hidup' - terjadi ketika tingkat estrogen hormon wanita dan jatuh progesteron dan ovarium Anda berhenti memproduksi telur. Menstruasi berakhir (periode Anda) dan Anda tidak lagi dapat hamil (hamil).

Estrogen dan progesteron memiliki peran sangat penting dalam tubuh wanita. Ketika kadar jatuh, hal ini menyebabkan berbagai gejala fisik dan emosional. HRT dapat mengembalikan kadar hormon dan memungkinkan tubuh bisa berfungsi normal lagi.

PERAN ESTROGEN

Estrogen mempunyai peran penting dalam pelepasan telur dari ovarium. Ini mengatur  periode wanita dan membantu dia untuk hamil.
Estrogen juga membantu mengatur fungsi tubuh lainnya, termasuk kepadatan tulang, suhu kulit dan menjaga vagina lembab. Ini adalah penurunan estrogen yang
menyebabkan sebagian besar gejala yang berhubungan dengan menopause, termasuk:

·         Terasa panas pada daerah mouth veneris
·         kekeringan vagina
·         hilangnya dorongan seksual
·         perubahan mood
·         stres inkontinensia (bocor urin ketika Anda batuk atau bersin)
·         keluar  keringat pada malam hari
·         penipisan tulang, yang dapat menyebabkan tulang keropos (osteoporosis)

Sebagian besar gejala lulus dalam waktu dua sampai lima tahun, meskipun kekeringan vagina kemungkinan akan bertambah buruk jika tidak diobati. Resiko osteoporosis juga meningkat dengan usia.

PERAN PROGESTERON

Fungsi utama dari progesteron adalah menyiapkan rahim untuk kehamilan mungkin. Hal ini juga membantu untuk melindungi lapisan rahim (endometrium).

Tingkat jatuh progesteron tidak memiliki luas efek yang sama pada tubuh Anda sebagai menurunnya kadar estrogen. Namun, hal itu meningkatkan resiko terkena kanker pada lapisan rahim (kanker endometrium).

Oleh karena itu, progesteron biasanya digunakan dalam kombinasi dengan estrogen dalam HRT (meskipun wanita yang telah menjalani histerektomi tidak perlu progesteron dan dapat mengambil estrogen saja HRT). Lihat HRT - jenis untuk informasi lebih lanjut.

Manfaat dan risiko
:

HRT telah banyak dipelajari dan banyak informasi yang diketahui tentang manfaat dan risiko.

Manfaat utama dan paling jelas HRT adalah bahwa ia telah terbukti sangat sukses dalam mengontrol gejala-gejala menopause. Mengambil HRT dapat membuat perbedaan besar terhadap kualitas wanita hidup dan kesejahteraan.

HRT juga dapat mengurangi risiko seorang wanita terkena osteoporosis dan kanker usus besar dan rektum. Namun, penggunaan jangka panjang HRT untuk mencegah osteoporosis biasanya tidak dianjurkan. Hal ini karena HRT sedikit meningkatkan risiko terkena kanker payudara, kanker endometrium, kanker ovarium dan stroke, dan ada obat lain yang tersedia untuk osteoporosis yang tidak membawa tingkat yang sama risiko yang terkait. Untuk informasi lebih lanjut, lihat HRT - risiko

Kebanyakan ahli setuju bahwa jika HRT digunakan secara jangka pendek (tidak lebih dari lima tahun) maka manfaat itu lebih besar daripada risiko yang terkait. Jika diambil lebih lama, terutama selama lebih dari 10 tahun, Anda harus mendiskusikan risiko individu dengan dokter umum dan meninjau risiko ini secara tahunan.












v  KEHAMILAN YANG TIDAK DIINGINKAN dan ABORSI

Kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja pada umumnya terjadi
karena:
• Ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat menyebabkan kehamilan.
• Tidak menggunakan alat kontrasepsi.
• Kegagalan alat kontrasepsi akibat remaja menggunakan alat kontrasepsi tanpa disertai pengetahuan yang cukup tentang
metode kontrasepsi yang benar.
• Akibat pemerkosaan, diantaranya oleh teman kencannya (date
rape).

Faktor Penyebab Kehamilan Tak Diinginkan :

Free sex inilah yang faktor utama kehamilan tak diinginkan (KTD) bagi remaja di Surabaya. Sebuah pooling yang dilakukan oleh Pusat Informasi Remaja (SeBAYA) Surabaya pada tahun 2006 menyebutkan, akibat free sex telah menyebabkan kehamilan tak dinginkan. Dalam pooling yang dilakukan terhadap 150 siswa SMA di Surabaya secara acak diketahui bahwa dari 150 siswa terdapat 37,3 persen (56 siswa) mengatakan bahwa pergaulan bebas adalah faktor utama yang menyebabkan KTD. Sedangkan 18 persen (27 siswa) mengatakan hal itu disebabkan karena kurang kuatnya iman dan kurangnya pendidikan seks, 4,7 persen (7 siswa) Lalu bagaimana pendapat remaja tentang solusi jika telah terjadi KTD. Mereka menyatakan, sebanyak 47,3 persen atau 71 siswa memberikan solusi dikeluarkan dari sekolah. Solusi lainnya adalah adalah dinikahkan yang sebanyak 29,3 persen atau 44 siswa, dan diungsikan sebanyak 18,7 persen atau 28 siswa serta aborsi 4,7 persen atau 7 siswa. Penelitian serupa juga pernah dilakukan Kelompok Studi Kesehatan Reproduksi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (KSKR FK Unair). Mereka mengambil sampel 1.098 remaja yang berusia 18-21 tahun di 5 perguruan tinggi di Surabaya. Hasilnya, cukup mengejutkan, dari seluruh responden laki-laki, 16,3 persen (87 orang dari 533) sudah pernah melakukan hubungan seks atau intercourse. Mahasiswa yang melakukan oral seks 76 orang (14,3 persen), anal seks 27 orang (5,1 persen). Sedangkan yang memilih petting untuk memuaskan nafsu seksual mereka sebanyak 117 orang (22 persen). Penelitiannya lagi menyebutkan sebanyak 37 dari 565 perempuan (6,5 persen) sudah pernah melakukan hubungan seks. Oral seks 31 orang (5,5 persen) dan anal seks 14 orang (2,5 persen). Petting juga diminati, sebanyak 55 orang (9,7 persen) telah melakukannya. Separuh dari mereka juga sering melakukan ciuman di bibir yang memicu terjadinya hubungan seksual, laki-laki 263 orang (49,3 persen) dan perempuan 243 orang (43 persen). Melihat banyaknya kasus kehamilan yang tak diinginkan akibat free sex di kalangan remaja, membuat hati kita cemas dan miris. Para remaja yang harusnya mempunyai masa depan yang bisa lebih cerah, harus dipaksa untuk menjadi orangtua dini akibat kelakuan mereka yang mereka sendiri tak bisa membayangkan akibatnya ketika melakukannya. "Kurang pahamnya para remaja tentang kesehatan reproduksi adalah penyebab kehamilan dini akibat free sex," ujar Iffah Udiana, koordiantor Pusat Pelayanan Informasi Remaja (SeBAYA) kepada detiksurabaya.com, Rabu (27/6/2007). Sebenarnya langkah pihak sekolah yang mengeluarkan siswi sekolahnya karena ketahuan hamil bukan langkah bijak. "Padahal hingga saat ini belum ada peraturan ataupun undang-undang yang mengatur soal itu," tegas Anita Lee, pengamat pendidikan.

*Mengapa banyak kasus KTD pada remaja yang ditangani secara diam-diam (bukan lewat proses medis/sepengetahuan orang tua) ?
Hukuman dari orang tua dan masyarakat sekitar lebih menakutkan mereka daripada kekhawatiran terhadap tubuhnya sehingga banyak dari mereka yang mengalami KTD memilih mengakhiri kehamilannya karena takut hukuman dari orang tua dan masyarakat.Karena alasan itu pula orang pertama yang diberi tahu akan kehamilannya bukanlah orang tua remaja putri tetapi pacarnya. Mereka berharap sang pacar bertanggung jawab atau ikut mencarikan solusi akan kehamilannya. Orang lain yang diberi tahu selain sang pacar biasanya adalah sahabat terdekat. Ketakutan akan konsekuensi psikologis (malu dan tertekan) dan social ekonomi, reaksi awal mereka pada umumnya adalah keinginan dan usaha untuk aborsi. Usaha aborsi awal itu menggunakan cara-cara yang bervariasi, mulai dari self-treatment sampai meminta bantuan tenaga medis. Usaha self-treatment itu antara lain dengan mencoba minum jamu-jamu tradisional pelancar haid yang dijual bebas di pasaran umum dengan dosis tinggi; dengan meminum ramuan tradisional yang diracik sendiri seperti ragi tape dan air perasan buah nanas muda; mencoba datang ke dukun paraji atau tukang urut tradisional; atau menenggak minuman keras dan obat-obatan tanpa resep dengan dosis tinggi.

*akibat yang timbul jika penanganan KTD lewat usaha Self treatment?
Usaha-usaha self-treatment, kebanyakan tidak membuahkan hasil, justru menciptakan masa menunda yang lama sebelum mereka akhirnya mencoba mendatangi klinik kebidanan atau dokter kandungan. Ketika mereka datang ke klinik kebidanan atau dokter kandungan, usia kandungan mereka sudah cukup tinggi akibatnya mereka ditolak karena risiko medis tinggi. Tenaga medis tidak mau mengambil risiko melakukan aborsi kecuali atas indikasi medis. Tidak semua remaja mencoba pergi ke dukun. Mereka takut membayangkan hal-hal negatif akibat layanan yang tidak higienis dan tidak profesional menimpa mereka. Mereka mencoba usaha-usaha self-treatment karena percaya pada cerita atau pengalaman orang lain (biasanya teman/sahabat mereka) dan mempercayai bahwa usahausaha itu akan berhasil menggugurkan kandungan mereka.

*ABORSI....
Secara medis, aborsi adalah berakhirnya atau gugurnya kehamilan sebelum kandungan mencapai usia 20 minggu, yaitu sebelum janin dapat hidup di luar kandungan secara mandiri. Tindakan aborsi mengandung risiko yang cukup tinggi, apabila dilakukan tidak sesuai standar profesi medis, misalnya dengan cara :
• Penggunaan ramuan yang membuat panas rahim seperti nanas muda yang dicampur dengan merica atau obat-obatan yang keras lainnya.
• Manipulasi fisik, seperti melakukan pijatan pada rahim agar janin terlepas dari rahim.
• Menggunakan alat bantu tradisional yang tidak steril (misalnya ujung bambu yang diruncingkan) yang dapat mengakibatkan infeksi pada rahim.
Aborsi ada dua macam yaitu :
Aborsi provokatus medisinalis karena alasan kesehatan ibu hamiltersebut tidak dapat melanjutkan kehamilannya. Misalnya sakit jantung,karena jika kehamilannya dilanjutkan terjadi penambahan beban kerja jantung sehingga sangat berbahaya bagi jiwanya. Dalam hal inikeselamatan ibu yang diutamakan. Penyakit lain yaitu tuberkulosisparu berat, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, hipertensi, penyakithati menahun (JNPK-KR, 1999). Tentunya untuk melaksanakan tindakaninipun harus ada inform choice dan inform consent terlebih dahulu.
Aborsi provokatus kriminalis seperti contoh kasus diatas,tindakan pengosongan rahim dari buah kehamilan yang dilakukan dengan sengaja bukan karena alasan medis, tetapi alasan lain biasanyakarena hamil diluar nikah, atau terjadi pada pasangan yangmenikah karena gagal kontrasepsi maupun karena tidak mengingini kehamilannya.
 
5
Dalamilmu kedokteran,istilah-istilah ini digunakan untuk membedakanaborsi :
Spontaneous abortion
: gugur kandungan yang disebabkan oleh traumakecelakaan atau sebab-sebab alami.
 Induced abortion
atau
 procured abortion
: pengguguran kandungan yangdisengaja. Termasuk di dalamnya adalah:
o

Therapeutic abortion
: pengguguran yang dilakukan karena kehamilantersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, terkadangdilakukan sesudah pemerkosaan.
o

 Eugenic abortion
: pengguguran yang dilakukan terhadap janin yangcacat.
o

 Elective abortion
: pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.Dalam bahasa sehari-hari, istilah "keguguran" biasanya digunakan untuk 
spontaneous
abortion, sementara "aborsi" digunakan untuk 
induced abortion
.
Jenis abortus menurut terjadinya :a)

Abortus spontanea (abortus yang berlangsung tanpa tindakan)Abortus imminens
: Peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus padakehamilan sebelum 20 minggu, dimana hasil konsepsi masih dalamuterus, dan tanpa adanyadilatasiserviks. 
Abortus insipiens
: Peristiwaperdarahanuteruspada kehamilan sebelum 20 minggu dengan adanya dilatasi serviksuteriyangmeningkat, tetapi hasil konsepsi masih dalam uterus.
Abortus inkompletus
: Pengeluaran sebagian hasil konsepsi padakehamilan sebelum 20 minggu dengan masih ada sisa tertinggal dalamuterus.
Abortus kompletus
: Semua hasil konsepsi sudah dikeluarkan.
b)

Abortus provokatus (abortus yang sengaja dibuat)
Menghentikan kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar tubuh ibu.Pada umumnya dianggap bayi belum dapat hidup diluarkandunganapabila kehamilan belum mencapai umur 28 minggu, atauberatbadan bayibelum 1000 gram, walaupun terdapat kasus bahwa bayidibawah 1000 gram dapat terus hidup.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TERJADINYAABORSIa)

Abortus Provokatus Medisinalis
Abortus yang mengancam  (threatened abortion) disertai denganperdarahanyang terus menerus, atau jika janin telah meninggal (missed abortion)

.Mola Hidatidosa atauhidramnion akut.

 Infeksi uterus akibat tindakanabortus kriminalis. 
Penyakit keganasan pada saluran jalan lahir, misalnyakanker serviksatau jika dengan adanya kehamilan akan menghalangi pengobatanuntuk penyakit keganasan lainnya pada tubuh sepertikankerpayudara. Prolaps uterusgravidyang tidak bisa diatasi.Telah berulang kali mengalamioperasi caesar. Penyakit-penyakit dari ibu yang sedang mengandung, misalnyapenyakit jantungorganik dengankegagalan jantung, hipertensi,  nephritis,tuberkulosisparu aktif,toksemia gravidarumyang berat.
 Penyakit-penyakitmetabolik,misalnyadiabetesyang tidak  terkontrol yang disertaikomplikasi vaskuler, hipertiroid,dan lain- lain.
Epilepsi,sklerosisyang luas dan berat.
Gangguan jiwa,disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri.  Pada kasus seperti ini, sebelum melakukan tindakan abortus harusdikonsultasikan denganpsikiater. 






*akibat yang timbul bila aborsi dilakukan secara tidak aman 
• Pendarahan sampai menimbulkan shock dan gangguan neurologis/syaraf di kemudian hari. Pendarahan juga dapat mengakibatkan kematian.
• Infeksi alat reproduksi karena kuretasi yang dilakukan secara tidak steril. Hal tersebut dapat membuat remaja mengalami kemandulan di kemudian hari setelah menikah.
• Risiko terjadinya ruptur uterus (robek rahim) besar dan penipisan dinding rahim akibat kuretasi. Hal tersebut dapat menyebabkan kemandulan karena rahim yang robek harus diangkat seluruhnya.
• Terjadinya fistula genital traumatis. Fistula genital adalah timbulnya suatu saluran /hubungan yang secara normal tidak ada antara saluran genital dan saluran kencing atau saluran pencernaan.

*remaja sampai mengambil tindakan aborsi
Alasan-alasan yang membuat remaja mengambil tindakan aborsiadalah :
• Ingin terus melanjutkan sekolah atau kuliah.
• Takut pada kemarahan orangtua.
• Belum siap secara mental dan ekonomi untuk menikah dan mempunyai anak.
• Malu pada lingkungan sosial bila ketahuan hamil sebelum nikah.
• Tidak mencintai pacar yang menghamili. Hubungan seks terjadi
karena iseng saja.
• Ingin terus bekerja. Bila tidak melakukan aborsi akan dipecat dari pekerjaan karena terikat kontrak untuk tidak hamil selama 2 tahun pertama bekerja.
• Tidak tahu status anak nantinya karena kehamilan terjadi akibat perkosaan, terlebih bila pemerkosa tidak dikenal oleh si remaja putri

*alat kontrasepsi...
Alat kontrasepsi (alkon) digunakan pada program keluarga berencana untuk menunda, mengatur jarak dan mencegah terjadinya kehamilan. Remaja sebenarnya tidak membutuhkan alkon, tetapi pada beberapa kasus di mana terjadi remaja telah seksual aktif, bahkan kadang-kadang pernah melakukan aborsi biasanya dilakukan konseling untuk mencari jalan keluarnya. Setelah melalui proses konseling, dapat diketahui perilaku remaja tersebut dan bila memang sulit untuk dihentikan aktivitas seksualnya dan tidak/belum mau menikah maka dapat dipertimbangkan konseling untuk penggunaan alkon. Konselor harus memiliki pengetahuan mengenai seluruh metode kontrasepsi beserta jenisnya, indikasi, kontraindikasi, cara kerja, efektivitas, efek samping, waktu penggunaan dan cara penggunaan yang benar.

*remaja tidak dianjurkan menggunakan alat kontrasepsi
Ada beberapa hal mengapa remaja tidak dianjurkan menggunakan alat kontrasepsi:
• Peraturan Perundang-undangan di Indonesia tidak memperbolehkan penggunaan Alkon bagi remaja yang belum menikah;
• Ada jenis Alkon tertentu, misalnya IUD tidak boleh digunakan pada rahim yang belum pernah hamil karena dapat merusak dinding rahim;
• Selain itu, secara mental remaja yang menggunakan alkon akan merasa bahwa dia dapat berperilaku seksual aktif tanpa risiko kehamilan dalam arti dia akan permisif terhadap perilaku tersebut dan akan sangat mudah terjadi gonta-ganti pasangan, padahal semua alkon tetap punya angka kegagalan dan hubungan seksual tidak hanya berakibat kehamilan tetapi juga terkena PMS (Penyakit Menular Seksual). Lebih baik bila jalan keluar yang dipilih adalah pengendalian dorongan seksual, menikah atau mengalihkan ke aktivitas lain yang lebih positif.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar